SORONG – Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, terjaring tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam (12/11/2023).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengkonfirmasi benar pihaknya telah melakukan tangkap tangan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
“Pada 12 November 2023, sekitar jam 23.00, kami melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggaraan negara di wilayah Sorong,” ujar Ghufron, Senin (13/11/2023).
Ghufron menyatakan bahwa KPK masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang melibatkan pihak-pihak yang tertangkap.
“Dugaan TPK serta keterlibatan pihak-pihak masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga membenarkan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang terlibat dalam korupsi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
“Tim KPK telah mengamankan beberapa pejabat di Sorong dan Manokwari, termasuk pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong, merupakan salah satu dari pihak yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.