Hukrim  

Terbukti Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Dihukum Penjara Tujuh Tahun

mantan-menpora-malaysia
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman (Foto: Istimewa)

MALAYSIA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman, dihukum cambuk oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur setelah dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, termasuk pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti, dan pencucian uang.

Hakim Azhar Abdul Hamid mengatakan bahwa Syed Saddiq dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda sebesar 10 juta ringgit atau sekitar Rp 33,4 miliar.

“Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan,” kata dia, dikutip The Straits Times, Jumat (10/11/2023).

Syed Saddiq masih berusia 30 tahun. Dia merupakan menteri termuda di Malaysia yang diangkat oleh Perdana Menteri, Mahathir Mohamad, pada 2018.

Selain itu, Syed Saddiq pernah menjabat sebagai ketua sayap pemuda Bersatu. Namun partai tersebut ditinggalkan, dan membentuk partainya sendiri, MUDA, pada 2020.

Dalam kasus korupsi yang menjeratnya, Syed Saddiq didakwa bersama eks pejabat Partai Bersatu atas dugaan penyelewengan dana sebesar 1 juta ringgit untuk sayap pemuda partai tersebut, yang diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *