BANDA ACEH – Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, mengatakan sebanyak 21 ribu warga di Aceh mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Sebanyak 50 persen dari data tersebut menderita gejala kejiwaan berat, serta 114 orang dipasung di seluruh Aceh.
“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu bupati dan wali kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Hanif, Sabtu, 8 Februari 2025.
Dia mengatakan pemerintah telah mengupayakan agar ODGJ tidak lagi dipasung dengan meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.
Hanif mengatakan RSJ Aceh memiliki tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar. Di pusat rehabilitasi tersebut menurutnya, pasien yang telah sembuh secara klinis diajarkan berbagai keterampilan dengan harapan usai penyembuhan dapat menjadi pribadi yang mandiri ketika kembali ke masyarakat.
Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia juga berharap semua pihak berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ.
“Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” kata Hanif.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.
“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, tetapi kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” katanya.
Safrizal menegaskan, penderita ODGJ yang membahayakan lingkungan wajib untuk segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi penderita ODGJ tersebut. Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.
“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya.