KPU Usulkan PSU di 24 Daerah Digelar Sabtu

20250227 img 20250227 135800
Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025. Foto: Antara.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 hasil putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) di 24 daerah agar digelar pada hari Sabtu.

“Hari Sabtu menjadi pilihan kebijakan kami karena pertimbangannya hari libur, tidak perlu ada kebijakan hari yang diliburkan,” kata anggota KPU RI Idham Holik saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Hal tersebut, kata dia, karena mayoritas masyarakat libur pada hari Sabtu sehingga tingkat partisipasi pemilih diharapkan bisa maksimal.

BACA JUGA:   Mualem Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Aceh

“Sebagaimana faktor sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah sehingga memungkinkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisipasi dapat meningkat,” kata Idham seperti dilansir dari Antara.

Secara keseluruhan, dia lantas merinci usulan tanggal pelaksanaan PSU dari lima kluster batas waktu pelaksanaan PSU sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mulai dari, 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin, 24 Februari lalu:

BACA JUGA:   Denny Suryo, Sebut Sandiaga Uno Bisa Jadi Senjata Pemenangan Ganjar-Mahfud

1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025;
2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025;
3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025;
4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025;
5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

Di awal, KPU menjelaskan bahwa 26 perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, terdiri dari 24 pemungutan suara ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *