SIMEULUE – Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Jamaluddin, mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, menyerahkan surat keputusan tentang penyediaan lahan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Lahan ini akan diserahkan kepada mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka, tapol/napol dan korban konflik Aceh.
“Saya selaku Ketua BRA mengucapkan terimakasih terhadap kinerja Pj Bupati Simeulue atas Atensinya mempercepat pelaksanaan poin 3.2.5 MoU Helsinki sebagai Promugation,” ujar Jamaluddin, Sabtu, 8 Maret 2025.
SK itu diserahkan kepada Mualem–nama alias Muzakir Manaf–yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh dan bekas Panglima GAM di Bandara Lasikin. Mualem berkunjung ke Simeulue untuk menghadiri pelantikan Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue.
SK dengan nomor 590/535/2025 tersebut berisi tentang penetapan lokasi tanah untuk lokasi perkebunan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat yang terimbas korban konflik di Simeulue.
Jamaluddin mengatakan lahan untuk bekas kombatan, tapol dan napol, serta korban konflik di Simeulue mencapai 308 hektare. Jamaluddin mengatakan penyerahan SK itu juga disaksikan oleh Ketua BRA Simeulue, Tengku Hermansyah alias Cobra.
Program ini membutuhkan sedikitnya 275.140 hektare lahan untuk diberikan kepada sekitar 137.570 orang penerima. Bantuan diberikan untuk membantu proses reintegrasi yang menjadi elemen penting perdamaian di Aceh.