Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

20241029 f7b661a0 bd6b 4435 8d0b 69bbc152e178
Pj Gubernur Aceh, Safrizal, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Pendopo Gubernur Aceh. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, Selasa, 29 Oktober 2024.

Safrizal berharap, seluruh anggota KPI Aceh yang diberi mandat jabatan publik tersebut dapat bekerja sebaik-baiknya.

“Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh,” kata Safrizal dalam sambutan usai melantik anggota KPI Aceh, di Pendopo Gubernur, Selasa, 29 Oktober 2024.

Safrizal mengatakan media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika ditetapkan.

“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir-akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggungjawab bersama untuk memperbaiki,” ujarnya.

Ia berharap KPI Aceh menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik. Selain itu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai media penyiaran, sehingga program pengawalan siaran juga bisa dilakukan secara persuasif.

Adapun ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik tersebut yaitu Akhyar, Acik Nova,  M. Reza Fahlevi, Muhammad Harun, Samsul Bahri, Muslem Daud, dan Murdali.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh Marwan Nusuf dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *