Pimpinan Dunia Kutuk Keras Serangan ke RS, Konvensi Jenewa Sebut Israel Langgar Hukum ILH

Seorang anak laki-laki Palestina duduk di puing-puing bangunan yang hancur
Seorang anak laki-laki Palestina duduk di puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di kamp pengungsi Bureij Jalur Gaza. (Foto: Hatem Moussa/AP)

BANDA ACEH – Mengutip Al-Jazeera terdapat hukum internasional yang mengatur tentang perang. Hukum internasional itu disebut hukum Humaniter International (IHL) dimana ada perlindungan Rumah Sakit dan Pekerja Kesehatan, Kamis (19/10/2023)

Menurut Konvensi Jenewa, orang yang sakit dan terluka, serta staf medis, rumah sakit, dan fasilitas medis keliling dilindungi pada saat perang. Ini diatur dalam pasal 18 dan 19.

Berikut bunyi Pasal 18: “Rumah sakit sipil yang diselenggarakan untuk memberikan perawatan kepada yang terluka dan sakit, orang lemah dan ibu hamil, dalam keadaan apa pun tidak boleh menjadi sasaran serangan, namun harus selalu dihormati dan dilindungi oleh Pihak-pihak yang berkonflik”.

Kemudian, terdapat juga pada Pasal 19. “Perlindungan yang menjadi hak rumah sakit sipil tidak akan berhenti kecuali mereka digunakan untuk melakukan, di luar tugas kemanusiaan mereka, tindakan yang merugikan musuh. Namun perlindungan dapat berhenti hanya setelah peringatan diberikan, dengan menyebutkan, dalam semua kasus yang sesuai, batas waktu yang wajar, dan setelah peringatan tersebut tidak diindahkan” bunyi pasal 19.

Dan juga diperkuat dengan “Fakta bahwa anggota angkatan bersenjata yang sakit atau terluka dirawat di rumah sakit ini, atau adanya senjata kecil dan amunisi yang diambil dari kombatan tersebut dan belum diserahkan ke layanan yang tepat, tidak boleh dianggap sebagai tindakan yang merugikan musuh,” tambah pasal 19 lagi.

Sementara, setelah peristiwa serangan pengeboman rudal ke Rumah Sakit (RS) Baptis Al-Ahli di Gaza, pada Selasa, sedikitnya 500 orang dilaporkan tewas setelah ledakan besar itu menghantam.

Pemimpin Dunia Ramai-ramai Kutuk Serangan Israel ke RS Gaza

– Palestina

Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam serangan udara itu sebagai tindakan “genosida” dan “bencana kemanusiaan”.

Abbas juga telah menarik diri dari pertemuan yang dijadwalkan sebelumnya dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden, yang dijadwalkan tiba di wilayah tersebut pada hari Rabu (18/10) waktu setempat.

– Yordania

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Yordania mengutuk keras serangan Israel dan menekankan perlunya perlindungan internasional bagi warga sipil Palestina dan diakhirinya pertempuran.

Raja Abdullah II mengatakan pemboman Israel terhadap rumah sakit Gaza adalah “pembantaian” dan “kejahatan perang” yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

– Mesir

Pemerintah Mesir telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan tersebut “dengan tegas”, menyerukan komunitas internasional untuk turun tangan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.

– Qatar

Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan serangan itu menandai peningkatan yang berbahaya.

“Perluasan serangan Israel di Jalur Gaza hingga mencakup rumah sakit, sekolah, dan pusat populasi lainnya merupakan eskalasi yang berbahaya,” bunyi pernyataan itu.

– Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

“WHO mengutuk keras serangan terhadap Rumah Sakit Al Ahli Arab”, tulis direktur jenderal badan kesehatan PBB tersebut, Tedros Adhanom Ghebreyesus di platform media sosial X, menambahkan bahwa laporan awal menunjukkan “ratusan kematian dan cedera”.

“Kami menyerukan perlindungan segera terhadap warga sipil dan layanan kesehatan, dan agar perintah evakuasi dibatalkan,” imbuhnya.

– Liga Arab

Ketua Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan bahwa para pemimpin internasional harus “segera menghentikan tragedi ini” sebagai tanggapan atas serangan tersebut.

“Pikiran jahat apa yang dengan sengaja membombardir rumah sakit dan penghuninya yang tidak berdaya?” tulisnya dalam postingan media sosial. “Mekanisme Arab akan mendokumentasikan kejahatan perang ini dan para penjahat tidak akan lolos dari tindakan mereka,” imbuhnya.

– Turki

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengutuk serangan itu dalam sebuah pernyataan di media sosial.

“Penghancuran terhadap rumah sakit yang menampung perempuan, anak-anak, dan warga sipil tak berdosa adalah contoh terbaru serangan Israel yang tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar,” katanya.

“Saya mengajak seluruh umat manusia untuk mengambil tindakan guna menghentikan kebrutalan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Gaza,” imbuhnya.

– Kanada

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengutuk serangan itu dan menekankan pentingnya mematuhi hukum perang.

“Berita yang keluar dari Gaza sangat mengerikan dan benar-benar tidak dapat diterima… hukum internasional harus dihormati dalam hal ini dan dalam semua kasus. Ada aturan seputar perang dan meyerang rumah sakit tidak dapat diterima,” kata Trudeau kepada wartawan.

– Arab Saudi

“Kerajaan Arab Saudi mengutuk keras kejahatan keji yang dilakukan pasukan pendudukan Israel dengan mengebom Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza, yang menyebabkan kematian ratusan warga sipil, termasuk anak-anak, dan korban luka,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi, seperti dilansir Al Arabiya News, Rabu (18/10/2023).

“Perkembangan berbahaya ini mengharuskan komunitas internasional untuk menghentikan standar ganda terkait penerapan hukum kemanusiaan internasional terkait kejahatan Israel,” cetus pernyataan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *