BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, resmi melantik Teuku Reza Fahlevi sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Simeulue di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin, 22 Juli 2024.
Saat mengawali pelantikan, Bustami menanyakan ketersediaan calon Penjabat Bupati tersebut untuk memangku jabatan yang diamanahkan, kemudian dia yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, dan memegang teguh undang-undang dasar 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang ada, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Teuku Reza saat dilantik.
Kemudian Bustami membacakan kata-kata pelantikan. “Saya mewakili presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza,” kata dia.
Dalam sambutannya Bustami menyampaikan dirinya percaya bahwa penjabat bupati yang baru dilantik akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Pelantikan Penjabat Bupati Simeulue ini turut dihadiri Ahmadlyah selaku penjabat sebelumnya. Penjabat Gubernur menyampaikan terima kasih atas Amanah yang diemban Ahmadlyah selama setahun terakhir.
Teuku Reza Fahlevi adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Saat menjabat, ia kerap menyoroti isu-isu terkait peningkatan pelayan publik.