ACEH BARAT DAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto, menyesalkan sikap Penjabat (PJ) Bupati Darmansah, yang diduga tidak mengundang lembaga legislatif atas kehadiran pihak Investor asing dari Arab Saudi.
“Padahal secara aturan, kerjasama luar atau dalam negeri yang melibatkan pihak lain harus sepengatuan lembaga DPR,” kata Ketua DPRK Nurdianto dalam siaran pers yang diterima situasi.co.id, Kamis (27/07/2023).
Sebab, kedatangan pihak Investor ke Kabupaten Abdya harus mempunyai tujuan dengan jelas, jangan seperti pihak Investor yang lalu. Contohnya seperti Investor ayam petelur. Hingga saat ini tidak ada titik terang dan upaya untuk di investasikan uang mereka, agar program ayam petelur dapat direalisasi.
Untuk itu, pihaknya (red-lembaga DPR) mengingatkan Pj Bupati Abdya agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dan kebijakan terkait kedatangan Investor.
“Karena, tidak sedikit anggaran terkuras atas persiapan-persiapan untuk mendatangkan Investor luar ke daerah,. Namun, ujung-ujungnya gagal dan tertunda lagi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata Nurdianto, kedatangan Investor Arab Saudi ke Abdya jangan hanya blusukan tanpa adanya komitmen. Kemudian, kedatangan Investor harus diketahui latarbelakang yang jelas dan terpublis ke publik dan kemudian masyarakat mengetahui akan hal itu.
“Hal itu, sebagai upaya gar tidak terulang kegagalan pembangunan surin di masa lalu, kita harus mengenal sosok Investor yang jelas supaya tidak tertipu dengan janji-janji,” pungkasnya.













