Rumah Terbakar, Uang Rp 70 Juta Milik Lansia di Aceh Utara Ludes Tak Tersisa

20241228 e3aca6e3 0f27 4c23 ad5d 8f77eb631718
Polisi membantu memadamkan api yang menghanguskan rumah milik Ibrahim. Foto: Dok. Polsek Paya Bakong.

ACEH UTARA – Satu unit rumah berkonstruksi kayu milik Ibrahim yang berusia 76 tahun warga Gampong Meunasah Blang Mane, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, ludes terbakar. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu, 28 Desember 2024.

“Kebakaran diduga akibat dari korsleting listrik,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kapolsek Paya Bakong, Ipda Marzuki.

Ia menyebut dalam kebakaran tersebut juga menghanguskan uang senilai Rp 70 juta yang disimpan di dalam rumah, serta sebuah hand traktor yang berada di teras.

Menurut informasi, kata dia, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh dua saksi. Yakni Jalaluddin dan M Jamil yang sedang bekerja di sekitar rumah korban.

Ketika dua saksi melihat kobaran api dari rumah korban, kata Marzuki, mereka langsung memanggil warga untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. “Dan korban saat kejadian sedang berada di kebun, karena rumah terbuat dari kayu api begitu cepat membesar,” sebutnya.

Kata Marzuki, sekira pukul 11.10 WIB, api berhasil dipadamkan, namun rumah beserta isinya ludes terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta.

“Saat ini, Ibrahim untuk sementara waktu tinggal di rumah anaknya yang tidak jauh dari lokasi rumahnya yang terbakar,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *