ACEH BESAR – Gudang berkonstruksi kayu milik Rustam (46) di Gampong Paleuh Pulo, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar terbakar, Sabtu, 30 November 2024.
Pusdalops BPBD Aceh Besar, Maswani, mengatakan gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan tali serabut kelapa. Peristiwa itu diketahui saat masyarakat setempat menuju masjid untuk salat subuh.
“Untuk penyebab kebakaran dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Maswani.
Ia menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Proses pemadaman pihaknya mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran serta dibantu satu unit armada Pos Kuta Baro.
“Kita juga mengerahkan 10 personel untuk penanganan kobaran api,” ucapnya.
Dikatakan Maswani ketika pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian, petugas langsung memadamkan kobaran api tersebut.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.31 WIB,” imbuhnya.