Wartawan Mata Aceh Dapat Pukulan Supermen, Nasir Djamil: Saya Sangat Mengecam Tindakan Kekerasan Itu

pemukulan wartawan nasir djamil
Lukman Hakim (kiri) Wartawan Mata Aceh, Sarwadi (kanan) Dan Kolase bersama Nasir Djamil. (Foto: Kolase)

NAGAN RAYA – Wartawan Mata Aceh, Sarwadi (48) diduga mendapat pukulan saat sedang melakukan tugas jurnalis.

Saksi sekaligus rekan korban, Lukman Hakim saat dikonfrimasi situasi.co.id mengatakan, pemukulan yang dilakukan Dua orang tak dikenal (OTK) saat Sarwadi tengah merekam pembubaran Blokade jalan yang dilakukan oleh pihak Muspika di Gampong Ujong Lami, Nagan Raya, Rabu (08/02/2023).

Kemudian, setelah merekam pembubaran Blokade jalan oleh pihak Muspika itu, ia hendak mengambil foto. Namun, tiba-tiba melayang beberapa pukulan supermen yang mendarat dibagian telinga dan leher Sarwadi.

“Kita melaporkan terkait pemukulan yang dilakukan pada Rabu, (8/8/2023), Sarwadi mendapat pukulan usai merekam pembubaran Blokade jalan oleh pihak Muspika di Gampong Ujong Lami,” kata Lukman Hakim, Jumat (10/2/2023).

Terkait hal itu, Lukman Hakim (saksi) dan Sarwadi (korban) resmi melaporkan dugaan pelaku pemukulan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Nagan Raya, dengan Bukti Lapor Nomor: LP/B/77/Il/2023/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.

Lukman menjelaskan, bahwa pemukulan yang dilakukan Dua orang tak dinal itu, dilakukan didepan umum serta didepan pihak aparat kepolisian.

“Pemukulan itu terjadi di depan umum serta didepan pihak aparat kepolisian,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si saat  dikonfirmasi situasi.co.id menyoroti soal pemukulan Wartawan Mata Aceh di Nagan Raya.

Nasir Djamil mengecam aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, aksi kekerasan itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang – Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pada jurnalis, apalagi karena para jurnalis ini hanya melakukan kewajibannya untuk mendapatkan informasi aktual bagi masyarakat,” ucap Politukus PKS itu.

Oleh karena itu, Nasir Djamil meminta kepada aparat Kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap serta memberikan sanksi terukur terduga pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap Jurnalis.

“Jika terbukti ya maka harus segera dijatuhkan hukuman yang serius agar peristiwa kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *