BANDUNG – Polda Jawa Barat mengungkap kasus Youtuber Ferdian Paleka yang dulu sempat tersandung hukum karena konten prank memberi bungkusan makanan berisi sampah dan batu kepada waria, kini kembali berurusan dengan hukum terkait promosi judi dalam jaringan.
“FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (26/07/2023).
Ibrahim menjelaskan, bahwa Ferdian ditangkap karena kasus mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV.
“Dua situs judi online itu yakni paradewa89 dan boz388, yang dimana sama-sama dengan halnya seperti poker, kasino, togel, hingga slot, yang telah berjalan sejak Maret 2023,” ujarnya.
Ibrahim mengungkapkan, dengan mempromosikan dua situs judi sejak Maret 2023, Ferdian Paleka beehasil memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta yang terbagi atas Rp570 juta dari situs boz388 dan sisanya dari paradewa89.
“Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp570 juta,” ungkap Ibrahim.
Dikatakannya, saat ini pihak kepolisian telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan juga telah menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka.
“Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar,” ucapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.













