PIDIE – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pidie berhasil meringkus komplotan pencuri kabel listrik di sejumlah titik lokasi Kabupaten Pidie.
Bahkan sejumlah komplotan berjumlah lima orang tersebut, juga pernah melakukan pencurian di Kabupaten Aceh Jaya.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengungkapkan, lima pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yang merupakan warga Pidie diantaranya berinisial, SY (30), IR (22), AM (42) FA (21) dan MN (24).
Lebih lanjut ia menambahkan, para pelaku ditangkap sekira pukul 05.00 WIB, di sebuah gubuk di kawasan Gampong Blang Galang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
“Para pelaku juga merupakan jaringan pencuri kabel listrik di wilayah Provinsi Aceh,” ungkap Imam.
Ia menyebutkan, penangkapan komplotan pencurian kabel listrik itu setelah petugas mendapatkan laporan dari pihak Manager PLN ULP Sigli, dimana sejak pencurian terjadi menyebabkan listrik wilayah tersebut padam.
“Atas laporan itu unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan sejumlah barang-bukti,” ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku, uang dari hasil penjualan kabel listrik tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan judi jenis Slot Online.
“Saat ini pelaku masih kita amankan dan berikut sejumlah barang bukti, berupa kabel listrik dan peralatan untuk melakukan aksinya,” tutur Imam.













