Hukrim  

Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

IMG 20221225 WA0027 11zon
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. (Foto: Harian Daerah/Humas Polres Pidie)

SIGLI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MF (32), MD (39), dan YS (37) di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Sabtu (24/12/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah meresahkan.

BACA JUGA:   Polisi Musnahkan Pohon Ganja Siap Panen di Aceh Besar, Tiga Tersangka Ditangkap

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa ketiga pelaku.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik para pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah di rumah salah satu pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Minggu (25/12/2022).

BACA JUGA:   MANTAP...!Kejati KEPRI Ungkap Penyebab Terjadinya Korupsi Anggaran BOS

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, salah satu pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial (J) sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,66 gram, satu kotak rokok, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *