YOGYAKARTA – Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri melakukan pengecekan jalur Pansela. Setelah itu, akan segera melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah layak digunakan saat mudik Lebaran tahun 2023.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menyampaikannya, pihaknya telah menyelesaikan peninjauan ruas jalur pantai selatan dari Pangandaran Jawa Barat hingga Bantul Yogyakarta, Minggu (22/01/2023).
Tim cek jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang melewati Provinsi Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah sampai Yogyakarta juga telah menyelesaikan tinjauan lapangan.
“Secara umum, jalur tersebut bisa dilalui untuk mudik Lebaran atau pada liburan sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru, meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Cucu saat cek Jalur Pansela, Sabtu (21/1/2023).
Cucu menjelaskan, dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, pihaknya dapat mengetahui kondisi jalur tersebut. Dalam satu minggu ke depan, pihaknya juga akan melakukan pertemuan untuk membahas dan mengevaluasi apa-apa saja yang harus dilakukan, dibenahi sekaligus mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan jalur Pansela.
“Karena perjalanan sambil liburan itu tidak hanya dilakukan pada musim lebaran saja, tapi juga pada waktu liburan sekolah pada Juni dan Juli, serta liburan Natal dan Tahun Baru,” jelas Cucu.
Oleh karena itu, dari hasil peninjauan lapangan tersebut, dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan dan juga terkait dengan langkah berdasarkan skala prioritas. Yang dimulai dari Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 Bantul Yogyakarta.
“Kita juga akan evaluasi apa saja yang menjadi kebutuhan, tidak saja yang menjadi domain Kemenhub, tapi juga instansi lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif dan juga Korlantas Polri,” imbuhnya.
Cucu menuturkan, bahwa secara kasat mata, dapat diketahui terkait dengan kebutuhan dan tanggung jawab. Seperti lampu penerangan jalan, lampu delineator, guardrail serta perhitungan pemakain kebutuhan rambu lalu lintas sepanjang jalur pantai selatan jawa.
Tak hanya itu, ada juga ruas jalan yang direkomendasikan untuk mudik. Yaitu pada ruas jalur Cilacap hingga Kebumen sepanjang 15 kilometer. Mengapa demikian, karena medan jalur tersebut terlampau ekstrim.
Pada kesempatan itu juga, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi menambahkan, bahwa khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dilakukan evaluasi lebih mendalam. Jalan yang terlalu terjal mungkin akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
“Jalan yang lebarnya hanya lima meter akan diperlebar menjadi tujuh meter sebagai mana standar jalan nasional,” pungkas Akhmad.
Untuk diketahui, selama ruas jalur tersebut belum diperbaiki, dari Cilacap pemudik bisa menggunakan jalur eksisting atau jalur arteri biasa sampai Kebumen.













