situasi.co.id I LANGSA – Polsek Langsa Timur berhasil mengungkap pelaku Curamor yang selama ini meresahkan masyarakat, pelaku tersebut berinisial YC (36) Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Minggu (29/01/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, MH mengatakan, pada hari Jumat 27/23 sekira pukul 14.00 wib dan juga berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur telah berhasil mengamankan pelaku curanmor di Gp. Alue Pinang Kecamatan Langsa Timur.
Awalnya, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Bahwa, terdapat warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama pada tanggal 29/22.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan. Sehingga, dari hasil pengembangan penyelidikan, terdapat pelaku dapat diamankan.
“Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO). Dan barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di Kota Medan,” pungkas Kapolsek.
Untuk sementara, Barang Bukti (BB) sepmor tersebut dan pelaku DPO lainnya masih dalam pencarian. Sementara, Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut.













