Polri  

Polda Aceh Larang Praktik Illegal Logging di Hutan Lindung

IMG 20230214 WA0006 11zon
Penemuan Illegal Logging dan Illegal Mining melalui Pantauan Udara di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa 14/02/2023. (Foto: Bid Humas)

BANDA ACEH – Setelah melakukan pemantauan melalui udara, Kombes Winardy mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait illegal loging ini, kata Winardy, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue. Agar, praktik illegal logging di hutan lindung dapat dicegah.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan, agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah.

BACA JUGA:   Tali Bendera Macet, Bripka Suwarno Sigap Untuk Memperbaiki

Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan Illegal loging. Karena, secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” imbuhnya, Selasa (14/02/2023).

Tak hanya itu, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

BACA JUGA:   Wujud Kepedulian Bagi Nelayan, Hendri Muliana Rehab Jalan Lintas di Kecamatan Panga

Sementara itu, terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik Illegal mining maupun Illegal logging tetap akan dilakukan penegakan hukum.

Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar.

“Namun, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya berkomitmen menyelesaikan akar dari masalah timbulnya pertambangan Ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *