Polri  

Dengar Permintaan Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Utara Cat Marka Jalan

IMG 20230312 WA0022 11zon
Satuan lalu lintas Polres Aceh Utara mengecat marka jalan berupa zebra cross atau tempat untuk menyeberang jalan bagi pejalan kaki di jalan nasional Banda Aceh - Medan, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Minggu 12/03/2023. (Foto: Humas)

LHOKSUKON – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara mengecat marka jalan berupa zebra cross atau tempat untuk menyeberang jalan bagi pejalan kaki di jalan Nasional Banda Aceh – Medan, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (12/03/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyampaikan, pengecatan marka jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan masyarakat kepadanya dalam program Jumat Curhat.

BACA JUGA:   Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Satpas SIM Polres Pijay

Deden menjelaskan, bahwa Marka jalan tersebut, nantinya akan jadi penanda bagi pengemudi untuk memperlambat kecepatan kendaraannya ketika ada pejalan kaki yang menyeberang agar tidak terjadi kecelakaan.

Hal itu, bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Polres Aceh Utara.

“Saat Jumat Curhat, masyarakat meminta agar marka jalan dicat. Jadi, kami penuhi di tiga titik, yaitu di depan MIN 10 Aceh Utara, SD Negeri 6, dan SMP Negeri 1 Baktiya Barat,” kata Deden, dalam keterangannya.

BACA JUGA:   Tim Judo Aceh Raih Medali Emas dan Perunggu

Deden mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan. Hal itu juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *