Hukrim  

Modifikasi Tangki Kendaraan, Polisi Amankan Tiga Pelaku

modifikasi
Barang bukti BBM subsidi yang disita Ditreskrimsus Polda Aceh (Foto: Polda Aceh)

BANDA ACEH – Tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil mengamankan dua unit mobil yang dilengkapi dengan tangki modifikasi berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Penangkapan tersebut berlokasi di Kecamatan Peusangan, Bireuen, Minggu (27/08/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan dua unit mobil yang dilengkapi dengan tangki modifikasi. Mobil-mobil tersebut membawa ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi di daerah Bireuen.

Winardy mengungkapkan, mobil yang digunakan yakni minibus APV yang telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki berkapasitas 900 liter berisi BBM jenis pertalite. Selain itu, ada juga satu unit mobil kijang pickup yang membawa BBM jenis solar dalam jumlah 1.000 liter. Rincian pengangkutan BBM jenis solar tersebut adalah 700 liter yang dimuat dalam 20 jerigen, sementara sisanya sebanyak 300 liter diangkut dalam tangki modifikasi.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit mobil yang memiliki tangki modifikasi dan mengangkut BBM subsidi di Bireuen,” kata Winardy, dalam keterangan tertulis, Senin (28/08/2023).

Selain berhasil mengamankan kendaraan dan bahan bakar, petugas juga berhasil menangkap sopir dengan inisial RZ (28), serta pemilik mobil APV SR (39) dan pemilik mobil Kijang Pickup IW (42)

“Saat ini, semua barang bukti berupa dua unit mobil dan 1900 liter BBM, termasuk sopir dan pemilik kendaraan diamankan di Polsek Peusangan Polres Bireuen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *