LANGSA – Warga Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa menggrebek pasangan non-muhrim karena diduga berbuat mesum pada Senin, 19 Agustus 2024 sekitar pukul 23.59 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol-PP dan WH) Kota Langsa melalui Danton WH, Heri Iswadi, mengatakan pasangan non muhrim tersebut digerebek warga setelah ketahuan berduaan di rumah perempuan.
Laki-laki tersebut berinisial I (26), warga Gampong Paya Bujok Seuleumak, bekerja sebagai sopir. Sedangkan perempuannya berinisial D (26) warga Gampong Paya Bujok Tunong dan berstatus sebagai Istri orang.
“Warga awalnya curiga kepada I yang kerap datang ke rumah D saat suami D tidak ada di rumah, oleh warga diintai lalu digerebek,” kata Heri.
Menurut Heri, mulanya pasangan non muhrim tersebut dibawa oleh warga ke kantor Geuchik. Namun karena warga terus berdatangan dan untuk menghindari amukan massa, selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP-WH.
“Saat ini keduanya masih diperiksa di kantor,” kata Heri.