Safrizal Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

20240822 img 20240822 131814
Mendagri RI, Tito Karnavian sedang melantik Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Jakarta Pusat. Foto: Tangkapan layar

BANDA ACEH – Safrizal resmi menjadi Penjabat Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Kamis, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.

“Betul, Mendagri lantik atas nama Presiden Republik Indonesia,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat.

Dilihat dari siaran langsung di youtube Kemendagri RI, Tito membacakan surat keputusan (SK) dari Presiden RI Joko Widodo dan membacakan sumpah jabatan sebagai prosesi pelantikan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” kata Safrizal saat disumpah.

Penunjukan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh, kata Tito, merupakan keputusan Presiden RI. Dia hanya diminta menjalankan amanah menggantikan Bustami yang dikabarkan akan mencalonkan diri di Pilkada 2024 bersama Muhammad Yusuf A Wahab alias Tusop.

Safrizal sebelumnya telah pernah diusulkan menjadi calon Penjabat Gubernur Aceh. Namun saat itu Tito Karnavian menunjuk Achmad Marzuki sebagai penjabat. Safrizal menduduki jabatan Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri.

Setahun berselang, Safrizal kemudian dilantik sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung, dan sekarang dipercayakan menjabat Pejabat Gubernur Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *