Daerah  

Pemerintah Sabang Diminta Selamatkan Kerugian Negara pada Pembangunan Pengaman Pantai Anoi Itam

20240706 img 7172
Rizki Setiawan saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Nasional Bersatu. (Foto: Humas DPRK Sabang)

SABANG – Juru Bicara Fraksi Partai Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang, Rizki Setiawan, meminta pemerintah kota menyelamatkan kerugian negara pada pembangunan rekontruksi pengaman atau tanggul di Pantai Anoi Itam, Kecamatan Sukajya. Hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Aceh, di mana terjadi kekurangan volume sebesar Rp 606 juta.

“Terhadap persoalan ini fraksi Partai Nasional Bersatu DPRK Sabang, meminta penjabat wali kota agar melakukan tindakan pasti terhadap kelebihan bayar yang berpotensi merugikan negara,” kata Rizki, Sabtu 6 Juli 2024.

Rizki menyebutkan masukan ini telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBK Kota Sabang tahun anggaran 2023, Kamis lalu. Bahkan telah dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Menurut Rizki, rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan rekontruksi pengaman Pantai Anoi Itam itu belum juga mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah sebesar Rp 606 juta.

Di samping itu, kata Rizki, ada sekitar Rp 1,4 miliar kelebihan bayar dari keselurahan pekerjaan di Sabang. Namun, hingga 26 Juni lalu, rekanan hanya mengembalikan sekitar 155 juta atau 10,39 persen.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Aceh, kata Rizki, Sabang sudah melakukan kelebihan bayar sekitar Rp 8,4 miliar sejak 2005 hingga sekarang. Karena itu, ia menyarankan pihak pemerintah kota segera menyelesaikan permasalahan ini dengan menggadeng jaksa pengacara negara (JPN) untuk membantu proses pengembalian tersebut.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasional Bersatu juga meminta agar pemerintah kota melakukan pembinaan terhadap badan pengawas dan komisioner Baitul Mal Kota dalam menyusun anggaran zakat dan infaq yang ideal. Sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bantuan kepada masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

Sebab, kata dia, sejumlah realisasi anggaran di badan amal tersebut terhambat. “Kami melihat di 2022 uang dianggarkan sebesar Rp 2,6 miliar dari nilai tersebut Baitul Mal hanya merealisasikan sebesar Rp 913 juta atau hanya sebesar 34,35 persen dari anggaran yang ada,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *