SABANG – Sekretaris Fraksi Partai Nasional Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, M Rizki Setiawan, meminta kepada Penjabat Wali Kota, Reza Fahlevi, untuk menyelamatkan kapal motor (KM) Pulau Weh yang terbengkalai di Pelabuhan Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut dia, KM Pulau Weh merupakan aset pemerintah kota yang bisa dijadikan objek retribusi untuk menambahkan pendapat asli daerah.
“Kita perlu menekankan agar Pak Reza Fahlevi dapat menyelamatkan aset ini, ini perlu dilakukan,” kata Rizki Setiawan dalam keterangan, Kamis, 11 Juli 2024.
Pengelolaan retribusi barang milik daerah atau BMD, kata Rizki, harus menjadi atensi Pemko Sabang, karena sesuai data tersaji pada LHP BPK RI. Terutama pada objek kapal KM Pulau weh, sangat mengkhawatirkan.
“Kami Fraksi Partai Nasional Bersatu DPRK Sabang meminta Pj Wali Kota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, dan Sekda selaku pengelola barang milik daerah untuk mencegah atas potensi kerugian keuangan daerah, dengan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan tahapan hukum terhadap persoalan tersebut,” kata Rizki.
Dalam LHP BPK-RI tahun anggaran 2022 dari objek KM Pulau Weh tersebut, kata Rizki, seharusnya pihak Pemerintah Kota mendapat PAD sebesar Rp 1,8 miliar di tahun itu. Namun sampai saat pembahasan LPJ tahun anggaran 2023 terhadap tunggakan tersebut belum juga dilunasi oleh pihak PT AIL.
“KM Pulau Weh yang saat ini berada di pulau Kalimantan tepatnya di Pelabuhan Ketapang kondisinya kurang optimal digunakan dan tidak ada pihak kedua yang mengelola kapal tersebut,” kata Rizki.
Dikhawatirkan, kata Rizki, kondisi KM Pulau Weh akan terus memburuk. Oleh karenanya, Rizki menyarankan Pemerintah Kota Sabang segera mengambil langkah pasti terhadap penyelamatan barang milik daerah tersebut.
“Fraksi Partai Nasional Bersatu DPRK sabang juga berharap masyarakat Sabang merelakan apabila nantinya kapal kebanggaan masyarakat Sabang itu dijual kepada pihak lainnya, daripada kapal tersebut akan tenggelam ke dasar laut,” kata Rizki.