Polri  

23 Senjata Api Personel Polres Aceh Utara Ditarik

Gambar WhatsApp 2024 12 23 pukul 18.08.56 232e434f
Proses pengecekan senjata api milik personel Polres Aceh Utara. Foto: Dok Polres Aceh Utara.

ACEH UTARA – 67 senjata api dan amunisi yang digunakan personel Polres Aceh Utara diperiksa. Menurut Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Iptu Bambang, pemeriksaan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Dari 67 personel yang diperiksa, terdapat 23 unit senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan,” kata Bambang kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.

Bambang mengatakan, 23 senjata api yang ditarik dan digudangkan, 18 di antaranya merupakan senjata yang sebelumnya digunakan oleh staf yang tidak bertugas dalam kondisi dengan risiko tinggi. Sementara lima unit lainnya ditarik lantaran terdapat permasalahan kelengkapan administrasi.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik. Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api.

“Sedangkan pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ucapnya.

Selain memastikan senjata api sesuai prosedur, kata Bambang, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

“Ini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” kata Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *