SITUASI.CO.ID | Banda Aceh – Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia saat sedang nongkrong di warung kopi pada jam kerja oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Selasa (31/03/2026).
Penertiban tersebut dilakukan di satu titik lokasi, yakni di Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, yang merupakan bagian dari kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.
Razia ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, khususnya agar tidak menghabiskan waktu di luar kantor tanpa alasan yang jelas selama jam kerja berlangsung.
Petugas memberikan sejumlah sanksi kepada ASN yang terjaring, mulai dari pembinaan di tempat, penyitaan kartu tanda penduduk (KTP), hingga pelaporan kepada pimpinan masing-masing untuk evaluasi, termasuk kemungkinan berdampak pada tunjangan kinerja.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin aparatur serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan profesional.













