Daerah  

88 Peserta Dinyatakan Lulus SKD dan SKB CPNS di Aceh Besar

20250110 img 0035
Seleksi CPNS. Foto: Ist.

ACEH BESAR – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah setempat. Sebanyak 88 orang dinyatakan lulus dari 100 kuota  secara keseluruhan.

Kepala BKPSDM Aceh Besar, Asnawi mengatakan, pengumuman hasil SKD dan SKB tes CPNS itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Aceh Besar Nomor : 9/CPNS/AB/2025 Tanggal 9 Januari 2025.

Pengumuman tersebut merujuk pada Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1116/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, terkait hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Asnawi menjelaskan, peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan, mulai 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Panitia seleksi akan menanggapi sanggahan pada 16 hingga 22 Januari 2025 melalui laman yang sama,” ucapnya.

Asnawi juga menerangkan, tata cara pemberkasan NIP bagi peserta yang lulus akan diumumkan setelah masa sanggah selesai.

“Para pelamar diimbau terus memantau laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.acehbesarkab.go.id,” sebutnya.

Asnawi menerangkan, pengumuman itu merupakan tahap penting dalam proses penerimaan CPNS 2024. Di samping itu, para pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu sanggah dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *