BANDA ACEH – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kota Banda Aceh Wahyudi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka menggelar entry meeting audit kinerja terinci tentang pelayanan publik MPP, yang berlangsung di Balai Kota setempat, Senin (23/10/2023).
Pada kegiatan tersebut Pj Sekda, Wahyudi didampingi langsung Plt Kepala DPMPTSP Banda Aceh Andri, Kabid Informasi Bujang Saputra, Kabid Penanaman Modal Cut Nurmusqatimah, Kabid Perizinan Rusyidi dan Kasubbag UKA Ichdayanti.
Sementara dari Tim BPK hadir ketua tim, Ardyansyah dan lima orang anggota tim yakni Johannes Agustry Simatupang, Bintang Sartika Siagian, Debora Anstasha Karnina Sitepu, Judika Claudia Handayani Manurung dan Parlundungan Harahap.
Pj Sekda Wahyudi mengatakan kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dalam rangka pemeriksaan kinerja secara terperinci atas penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinaungi oleh DPMPTSP Banda Aceh.
“Tim dari BPK akan bertugas terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Mereka akan menjalankan tugas selama 33 hari,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan pada Agustus lalu selama 29 hari. Dia meminta kepada DPMPTSP dapat memberikan seluruh dokumen yang diperlukan dan menyajikan laporan-laporan yang dibutuhkan oleh BPK RI.
Hasil pemeriksaan dari BPK RI nantinya akan melahirkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau rekomendasi.
“Rekomendasi tentunya akan memberikan catatan dan masukan bagi kita untuk kemudian kita sempurnakan demi hadirnya pelayanan yang cepat, tepat, nyaman, mudah dan efektif bagi masyarakat kota,” ujar Wahyudi.













