Pengedar Sabu di Aceh Timur Tewas Terjatuh Saat Kabur, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

20250211 img 20250129 wa0004
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh.

SITUASI.CO.ID |BANDA ACEH — Personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur pada Kamis, 23 April 2026. Dalam proses penangkapan tersebut, satu pelaku berinisial MAF (20) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke lereng kebun sawit saat berupaya melarikan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pelaku berinisial MB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan teknik undercover buy. Hasilnya, MB berhasil diamankan di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Dari tangan MB, petugas menemukan dua bungkus besar yang diduga sabu, dibungkus plastik bening.

BACA JUGA:   Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif, Humas Polri Gandeng Media Massa

Dari hasil pemeriksaan, MB mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial MM. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian sabu telah diberikan kepada MAF, yang saat itu bersama MM berada di kawasan kebun sawit menunggu MB.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di area perkebunan sawit, petugas mendapati empat orang yang langsung melarikan diri ke arah berbeda. Dua orang, yakni SD dan KT, melarikan diri ke arah kanan, sementara dua lainnya, MM dan MAF, berlari ke arah kiri menuju lereng.

“Dalam pengejaran, petugas melihat MM berhenti karena kelelahan. Ia kemudian memberitahukan bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng. Petugas segera melakukan pengecekan dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus sabu di dalam celananya, yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Joko dalam keterangannya, Sabtu malam, 25 April 2026.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Pelaku Penyalahguna BBM Bersubsidi di Subulussalam

Selanjutnya, petugas menghadirkan kepala desa setempat untuk menyaksikan penanganan di lokasi, termasuk penjelasan dari MM terkait kondisi MAF. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.

“MAF diduga meninggal akibat terjatuh saat melarikan diri, sebagaimana disampaikan oleh rekannya MM. Meski demikian, kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah ada unsur lain dalam kematian tersebut,” tegas Joko.

Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan serta mengganggu proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

Penulis: Herlin KumarEditor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *