Kanwil Ditjenpas Aceh Ajak Narapidana Lapas Kuala Simpang Kembali Dan Taati Aturan Pasca Evakuasi Bencana

Screenshot 20260509 115934

SITUASI.CO.ID | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh mengimbau seluruh narapidana dan tahanan Lapas Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang terdampak situasi pasca bencana alam agar tetap menaati ketentuan yang berlaku serta segera kembali ke Lapas sesuai waktu yang telah ditetapkan. Minggu (9/5/2026)

Himbauan tersebut disampaikan sebagai langkah persuasif dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Aceh Tamiang pasca terjadinya bencana alam yang menyebabkan dilakukannya langkah evakuasi terhadap warga binaan.

BACA JUGA:   Mutasi Pejabat, Bupati Simeulue: Jangan Bawa Aset Daerah

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh menegaskan bahwa seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk menunjukkan sikap kooperatif, menaati aturan, dan kembali ke Lapas tepat waktu. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” demikian himbauan yang disampaikan Kanwil Ditjenpas Aceh.

Kanwil Ditjenpas Aceh juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Seluruh proses penanganan situasi dilakukan secara terukur dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

BACA JUGA:   YARA Minta Pemerintah dan DPRA Pindahkan Ibu Kota Provinsi ke Aceh Tengah

Selain itu, seluruh jajaran Humas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh diminta turut mendukung publikasi himbauan tersebut melalui media sosial internal maupun media rekanan sebagai bentuk dukungan bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Upaya persuasif ini diharapkan dapat membangun kesadaran seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *