News  

YARA Minta Pemerintah dan DPRA Pindahkan Ibu Kota Provinsi ke Aceh Tengah

ibu-kota-provinsi-aceh
Ibu Kota Provinsi Aceh, Banda Aceh (Foto: Erlangga Pedia)

BANDA ACEH – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) merekomendasi tujuh poin, termasuk pemindahan ibu kota provinsi dari Banda Aceh ke Aceh Tengah.

Diketahui YARA se-Aceh menggelar rakor yang dilaksanakan di Hotel Jeumpa Mannheim, Banda Aceh, dari tanggal 23 hingga 24 Desember 2023.

Hasil rakor tersebut tersebut melahirkan setidaknya tujuh rekomendasi yang diteken Ketua YARA, Safaruddin SH MH bersama para direktur dan perwakilan YARA se-Aceh.

Pertama, mendukung Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melanjutkan pembangunan di Aceh sampai terpilihnya gubernur definitif setelah Pilkada.

Kedua, meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Aceh ke Aceh Tengah.

Ketiga, meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk serius melakukan advokasi kewenangan khusus Aceh sebagaimana telah diberikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Keempat, meminta pemerintah pusat untuk melaksanakan pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Kelima, meminta pemerintah pusat untuk membentuk kementerian negara yang membidangi otonomi khusus dan daerah istimewa.

Keenam, mendukung terlaksananya Pemilu (Pileg, Pilpres, dan Pilkada) damai.

Ketujuh, meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera dan serius menangani pengungsi Rohingya dengan pertimbangan kemanusiaan dan nilai-nilai keislaman dan menindak secara hukum para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *