BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK di Aceh berinisial Izil Azhar alias Ayah Merin oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh pukul 12.00 Wib, Selasa, (24/02/2023).
Penangkapan itu, kata Joko Krisdiyanto sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan pihak Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
“Benar ada penangkapan IZ alias AM. Saat ini diamankan di Polda Aceh,” pungkas Joko.
Untuk diketahui, Izil Azhar ditangkap KPK atas kasus dugaan rasuah pada pembangunan Dermaga Sabang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006 – 2011 dan telah ditetapkan KPK sejak 30 November 2018 lalu.
Menurut laporan, Izil Azhar merupakan kepercayaan Eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan diduga telah menerima Gratifikasi sebesar Rp 32 Miliar.
Ia juga sebagai Korp Marinir TNI angkatan Laut. Kemudian, membelot dan bergabung dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka).













