SUKA MAKMUE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya mencatat dampak dari kerusakan dan kerugian akibat pasca bencana banjir beberapa hari yang lalu di daerah tersebut mencapai Rp72,3 miliar lebih.
“Nilai kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam di Nagan Raya ini jumlahnya sangat besar,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Tamarlan, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, kerugian di sektor perumahan dan prasarana lingkungan saja, nilai kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan dari bencana alam banjir itu mencapai angka sekitar Rp2,3 miliar lebih.
“Sedangkan di sektor infrastruktur sarana transportasi dan sumber daya air yang mengalami kerusakan sebesar Rp67,5 miliar lebih,” ungkapnya.
Kemudian, kata Tamarlan, di sektor pertanian, perdagangan juga menyebabkan kerusakan dan kerugian dengan angka sekitar Rp1,39 miliar lebih.
Selanjutnya, kerusakan di sektor prasarana keagamaan, menyebabkan kerusakan dan kerugian dengan angka mencapai Rp1,1 miliar lebih.
“Sehingga total keseluruhan dampak yang ditimbulkan dari musibah banjir di Nagan Raya tersebut mencapai Rp72,3 miliar lebih,” ucapnya.
Pihaknya berharap nantinya semua dampak kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut, dapat diatasi oleh pemerintah pusat melalui bantuan alokasi dana APBN termasuk bantuan dari Pemerintah Aceh, melalui alokasi APBA.
“Kami juga akan segera mengusulkan biaya perbaikan di sejumlah sarana yang rusak ke pemerintah, dengan harapan dapat segera diatasi guna dilakukan perbaikan,” demikian kata Tamarla.













