BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memperpanjang masa jabatan empat penjabat Kepala Daerah di Aceh yaitu Pj Bupati Aceh Besar, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur dan Bener Meriah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh, Jumat (14/07/2023).
Muhammad MTA mengatakan sementara dua pejabat yang diganti oleh Mendagri diantaranya Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara.
“Iya benar, hari ini ba’da ashar Pj Gubernur akan melakukan pelantikan,” kata Muhammad MTA.
Ia menyebutkan, adapun yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Banda Aceh yabg baru yaitu Sekda Pemko setempat Amiruddin. Sedangkan untuk Pj Bupati Aceh Utara yaitu Mahyuzar.
Untuk diketahui, nama Amiruddin sebelumnya juga telah masuk dalam usulan DPRK Banda Aceh dan Pj Gubernur Aceh sebagai calon Pj Wali Kota Banda Aceh untuk diserahkan kepada Mendagri.
“Sedangkan, sedangkan nama Mahyuzar sebelumnya tidak masuk dalam usulan Pj Bupati baik dari surat DPRK Aceh Utara maupun Pj Gubernur Aceh. Namun Ia langsung ditetapkan oleh Mendagri,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, Mahyuzar sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas Setda Aceh, dan saat ini ia bertugas sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat.
Selain mengganti dua Pj kepala daerah, kata Muhammad MTA, Mendagri juga memperpanjang masa jabatan empat penjabat lainnya di Aceh yakni Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin, dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga.
“Setelah pelantikan tersebut, Gubernur juga menyerahkan SK perpanjangan kepada Pj Bupati Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Bener Meriah,” pungkasnya.













