BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemerintah Provinsi dan Kementerian/Lembaga serta 23 Pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur berpesan agar anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Achmad Marzuki juga meminta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjalin komunikasi dengan pihak penegak Hukum. Hal tersebut, agar penggunaan anggaran tidak disalah gunakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq mengatakan, bahwa alokasi anggaran belanja Negara di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,59 triliun.
Kemudian, sebanyak Rp17,04 triliun DIPA untuk instansi Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,55 triliun.
“Alokasi belanja Kementerian lembaga tersebut tersebar di 769 Satuan Kerja pada 47 kantor Kementerian lembaga yang akan disalurkan melalui 7 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Aceh,” kata Izharul di kantor Gubernur Aceh, Selasa (05/12/2023).
Tak hanya itu, dalam DIPA untuk Kementerian/Lembaga tersebut juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan venue PON 2024 di Aceh pada instansi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh sebesar Rp1,07 triliun.
Izharul menjelaskan, APBN Tahun 2024 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi. Sebab, hingga saat ini terjadi pergeseran risiko ekonomi dari masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang membutuhkan respons berbeda dan kewaspadaan yang tinggi.
“Efektivitas APBN 2024 untuk mengurangi dampak negatif risiko ekonomi dan ketidakpastian global tersebut sangat tergantung pada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas,” jelas Izharul.
Lebih lanjut, Izharul melaporkan kinerja realisasi belanja negara (Belanja KL dan TKD) di wilayah Aceh sampai 30 November 2023 sebesar Rp41,51 triliun atau 84,29% dari total pagu belanja sebesar Rp49,24 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja KL sebesar Rp14,49 triliun (76,76%) dan realisasi TKD sebesar Rp27,02 triliun (88,97%).
Sementara, realisasi penerimaan sampai 30 November 2023 secara keseluruhan telah mencapai Rp5,56 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp4,52 triliun dan PNBP sebesar Rp1,04 triliun.