LHOKSEUMAWE – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, didampingi Karo Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca, menyerahkan 678 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat TMT 1 April 2024 dan SK Pensiun, untuk Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Tamiang, Aceh Timur, Kota Lhokseumawe dan Langsa , di Kantor Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/03/2023).
SK yang diserahkan tersebut sebanyak 678 orang pegawai Pemerintah Aceh dienam Kabupaten Kota yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Penyerahan 678 SK ini merupakan bagian dari total 2.939 SK kenaikan Pangkat dan Pensiun yang diserahkan kepada pegawai yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Aceh di seluruh Aceh. Kemudian, dari 2.939 SK itu terdiri dari 2.758 SK kenaikan pangkat dan 181 SK pensiun.
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar mengatakan, bahwa penyerahan SK langsung diserahkan kepada penerima yang merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Selain itu, penyerahan langsung SK adalah bentuk penghargaan dan perlakukan dari pemerintah atas pengabdian dan dedikasi pegawai selama ini.
“Pemerintah selalu mencatat dan menilai kinerja pegawai. Dan ini adalah buah dari pengabdian para pegawai selama ini,” kata Iskandar.
Iskandar juga berpesan, setelah menerima SK ini para pegawai dapat lebih bersemangat dalam bekerja.













