Ekbis  

Bank Aceh Terima Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 dari KPK

20240711 3ba89e7c ac63 4288 93ae 5e65d33aedbf
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan pengargaan Pariwara Antikorupsi 2024 kepada Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas. (Foro: Dokumentasi Bank Aceh)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, menyerahkan penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 kepada Bank Aceh. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Bank Aceh dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan internal maupun eksternal.

“Terima kasih kepada 10 instansi dan lembaga serta BUMD yang berhasil ikut serta dalam kampanye antikorupsi di daerah masing-masing. Semoga hal ini bisa terus dilakukan dan menjadi motivasi bagi instansi dan lembaga lainnya,” kata Alexander usai memberikan penghargaan itu di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 11 Juli 2024.

Alexander mengatakan sosialisasi dan kampanye antikorupsi tidak hanya tugas KPK. Dia mengatakan hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti Bank Aceh berkomitmen memberantas korupsi. “Komitmen ini akan terus kami jalankan dan peliharan sebagai bagian dari budaya pelayanan Bank Aceh,” kata Fadhil

Fadhil mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh karyawan di Bank Aceh dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih. Karena itu Fadhil berterima kasih kepada seluruh pegawai dan KPK atas penghargaan ini.

Pencapaian ini, kata Fadhil, juga menjadi bukti keberhasilan Bank Aceh dalam kampanye antikorupsi yang dicanangkan sejak beberapa tahun lalu. Kampanye ini, kata dia, bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan Bank Aceh dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.

KPK memberikan penghargaan ini diberikan bersamaan dengan pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dengan semangat suarakan antikorupsi hingga pelosok negeri. KPK melaksanakan ajakan kampanye dengan melibatkan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah untuk meningkatkan skor indeks perilaku antikorupsi (IPAK) melalui program penghargaan ini.

KPK merilis, sekitar 20 provinsi mengikuti kampanye antikorupsi. 297 instansi berpartisipasi dalam kegiatan ini yang terdiri dari pemerintah daerah dan BUMD serta 429 peserta telah lolos batas waktu kampanye (25 April 2024).

KPK sendiri menetapkan 10 instansi terbaik dalam program ini, Bank Aceh satu di antaranya. Fadhil mengatakan penghargaan ini tidak sekadar menjadi kebanggaan Bank Aceh. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa program kampanye antikorupsi yang mereka jalankan membuahkan hasil.

“Kami berharap Bank Aceh dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas,” kata Fadhil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *