Ekbis  

30 Pelaku UMKM di Aceh Ikuti Kegiatan Transformasi UMKM Non Bankable Menuju Bankable

IMG 20240716 WA0031
Plh Kepala Diskop UKM Aceh, Ir. Saiful Bahri, MM, saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Transformasi UMKM Non Bankable Menuju Bankable yang berlangsung di SEI Hotel, Kota Banda Aceh, Selasa (16/7/2024). (Foto: Situasi.co.id/Imam)

BANDA ACEH – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh menggelar kegiatan “Transformasi UMKM Non Bankable Menuju Bankable” yang berlangsung di SEI Hotel, Kota Banda Aceh, Selasa (16/7/2024).

Kepala UPTD PLUT-KUMKM Aceh, Rosti Maidar, S.E., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari transformasi ini adalah agar pelaku usaha mampu mengubah usaha tradisional menjadi bankable, menjalin komunikasi bisnis dengan pihak perbankan, dan meningkatkan pembiayaan permodalan usaha.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelaku usaha yang profesional dalam pengelolaan usaha, mampu meningkatkan kemitraan dengan perbankan, menciptakan usaha dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik, serta mewujudkan pembiayaan melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” ujar Rosti.

Sementara itu, Plh Kepala Diskop UKM Aceh, Ir. Saiful Bahri, MM, mengatakan bahwa pelaku UMKM tidak hanya menyediakan lapangan kerja di lingkungan sekitarnya, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh maupun nasional.

Namun, Saiful menambahkan bahwa UMKM menghadapi banyak tantangan, terutama dalam mengakses sumber daya keuangan yang memadai untuk memperluas dan mengembangkan usaha.

“Akses terhadap sumber dana yang lebih besar memungkinkan UMKM untuk berinvestasi dalam inovasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas pasar,” kata Saiful Bahri.

“Ini tidak hanya menguntungkan mereka secara individu, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian dengan meningkatkan daya saing dan produktivitas,” tambahnya.

Status bankable, lanjut Saiful, memberikan legitimasi dan kepercayaan kepada UMKM di mata mitra bisnis, pemasok, dan pelanggan potensial.

“Ini membuka pintu untuk kerja sama yang lebih besar dan hubungan jangka panjang yang menguntungkan. Ketika usaha dianggap bankable, mereka lebih mudah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, investor, dan lembaga pemerintah,” ujarnya.

Namun, Saiful menekankan bahwa untuk mencapai status ini, UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan penting. Manajemen keuangan yang baik dan transparan sangatlah krusial, mencakup pemahaman yang jelas tentang arus kas, pengelolaan utang, dan kemampuan untuk menyusun laporan keuangan yang akurat.

Selain itu, UMKM harus memiliki rencana bisnis yang jelas dan terperinci, termasuk strategi pertumbuhan dan analisis pasar yang matang. Hal ini membantu lembaga keuangan melihat potensi dan risiko dengan lebih jelas.

Saiful menghimbau kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan dengan baik apa yang telah diberikan oleh pemerintah dalam meningkatkan SDM dan menjalankan usaha secara berkesinambungan, serta meningkatkan kualitas kinerja sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh berkomitmen untuk terus melaksanakan program bagi wirausaha Aceh yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan bingkisan oleh Plh Kepala Diskop UKM Aceh kepada peserta UMKM dan dilanjutkan pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati hari ulang tahun koperasi nasional ke-77 tahun 2024.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16-18 Juli 2024, dengan menghadirkan empat narasumber, yaitu Akademisi Universitas Syiah Kuala, Bank Aceh Syariah, Konsultan UMKM Aceh, dan Pakar Kewirausahaan, serta diikuti oleh 30 pelaku UMKM dari 6 kabupaten/kota di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *