Polri  

Bidpropam Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Pelaku Narkotika

bidpropam
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto (Foto: Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH – Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh kuasa hukum EBG terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilis singkatnya, Senin (18/09/2023).

Lebih Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut. Namun, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor ke media.

BACA JUGA:   BMKG Imbau Masyarakat Waspada Banjir Rob Saat Gerhana Bulan Sebagian

Namun demikian, lanjut Joko, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

BACA JUGA:   Ulama Aceh Minta Perkuat Kearifan Lokal Untuk Cegah Radikalisme

“Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *