ACEH TENGAH – Warga Aceh Tengah memblokir akses ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Uwer Tami, yang terletak di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, daerah setempat.
Sejak Sabtu, 28 Oktober 2023, truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) setempat tidak diizinkan masuk ke kawasan tersebut.
Dampaknya, ratusan ton sampah menumpuk di Kota Takengon, Aceh Tengah, khususnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Paya Ilang.
Dilansir dari AJNN, pemblokiran tersebut diduga dilakukan untuk mendesak pemerintah setempat agar segera mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah tersebut.
Kepala DLHKP Aceh Tengah, Subhan Sahara, menyatakan bahwa mereka telah berusaha bersama kepolisian untuk membuka jalan yang diblokir oleh warga sejak malam sebelumnya, namun upaya tersebut tidak berhasil. Warga tetap bersikeras memblokir jalan tersebut.
“Kecuali jika Pemerintah segera menggelar Pilkades di kampung tersebut,” ujar Subhan, Minggu (29/10/2023).
Hingga saat ini, ia menyatakan bahwa ratusan ton sampah di TPS Paya Ilang harus dibiarkan menumpuk sambil menunggu solusi dari pemerintah setempat dan warga.
Bahkan, sampah di sekitar Takengon tidak dapat diangkut karena TPS sudah penuh. Subhan berharap ada solusi terkait permasalahan ini pada hari ini.
“Kami telah menyampaikan masalah ini kepada pimpinan,” tambahnya.