Daerah  

Dayah Diniyah Darussalam Aceh Barat Gelar Seminar Bahaya Perkawinan Dini

diniyah
Dayah Diniyah Darussalam menggelar seminar Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan, Sabtu (07/10/2023) (Foto: situasi.co.id/Imran Daoed)

MEULABOHDayah Diniyah Darussalam Gampong Menasah Buloh kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat menggelar seminar sehari dengan tema “Perlindungan Perempuan dari bahaya Pemaksaan Perkawinan”, Sabtu (07/10/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi Dayah Diniyah Darussalam Gampong Menasah Buloh, dengan melibatkan santri Dayah Diniyah Darussalam Gampong Menasah Buloh dan dayah-dayah yang ada di sekitar kecamatan kaway XVI serta di ikuti para dewan guru, wali santri dan tokoh Masyarakat di sekitar Dayah.

Menurut Panitia pelaksana Nurjanah, M.A seminar tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu, Imran Daoed, S.HI., M.H mewakili akademisi, yang membahas tentang Pernikahan Dini dalam Perspektif Islam. Sedangkan dari Perempuan balai syura yaitu Masni, M.A. yang membahas mengenai Dampak pernikahan dini terhadap pengaruhnya dalam sosial budaya.

Secara terpisah, saat dikonfirmasi situasi.co.id, Rabu (11/10/2023) Pimpinan Dayah Diniyah Darussalam Gampong Menasah Buloh kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat Ummi Anisah mengatakan, bahwa kegiatan seminar sehari dengan tema “Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan”.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan projek hibah dari AMAN Indonesia dan kongres Indonesia (KUPI) di perguruan tinggi dan pasantren/Dayah di seluruh Indonesia untuk mendesiminasikan dan mendiskusikan hasil Musyawarah Keagamaan KUPI-2 dengan skema pendanaan bertajuk ”KUPI Goes to Campus and Pesantren/Dayah 2023”.

“Kita berharap kegiatan-kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan, sehingga bisa menjadi agenda rutin agar apa yang kita harapkan bisa cepat terpublikasi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *