Polri  

Diduga Digunakan Untuk Tawuran, Polisi Amankan Tiga Celurit di Lhokseumawe

celurit
Petugas Polsek Banda Sakti saat memperlihatkan senjata tajam yang diambil dari semak-semak, Sabtu malam (22/07/2023) (Foto: Dok Polresta Lhokseumawe)

LHOKSEUMAWE – Petugas Polsek Banda Sakti mengamankan tiga senjata tajam (sajam) berupa celurit di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, penemuan senjata tajam tersebut terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB, yang diduga digunakan untuk tawuran.

“Sajam ini berupa dua celurit panjang dan satu celurit pendek yang disembunyikan di dalam semak -semak dekat Meunasah,” kata Arizal, Minggu (23/07/2023).

BACA JUGA:   Hasil Sidang KKEP Putuskan Richard Eliezer Tetap Anggota Polri

Lebih lanjut ia mengatakan, penemuan sajam tersebut berdasarkan informasi dari warga yang bahwasanya di dalam semak – semak terdapat celurit.

Usai mendapatkan informasi tersebut, personel kemudian langsung mendatangi lokasi untuk mengamanan sajam tersebut.

“Saat di lokasi, personel langsung mengambil sajam yang turut disaksikan Keuchik Pusong Baru serta sejumlah masyarakat lainnya. Tiga sajam ini kita bawa ke Mako Polsek Banda Sakti untuk diamankan,” ujarnya

BACA JUGA:   Kapolda Aceh Lepas Peserta Lomba Bhayangkara Run 2024

Untuk itu, lanjut Arizal, Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak nya yang masih usia remaja.

“Sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *