PIDIE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 2 triliun. Kesepakatan ini dihasilkan setelah pembahasan yang berlangsung sejak 21 hingga 27 November.
Seluruh fraksi DPRK Pidie menyatakan menerima dan menyetujui terhadap hasil Rancangan APBK 2024. Kesepakatan ini akan dicantumkan dalam nota kesepakatan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka.
Penutupan sidang pembahasan APBK Pidie 2024 dipimpin oleh Ketua DPRK, Mahfuddin Ismail, bersama Wakil Ketua T Saifullah TS Selasa malam (28/11/2023).
Rancangan APBK Pidie mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 2.084.288.774.101 sebelum pembahasan, dan nilai tersebut tetap utuh setelah pembahasan. Begitu juga dengan sektor belanja, yang tidak mengalami pengurangan setelah pembahasan sebesar Rp 2.111.160.796.940, bahkan mengalami surplus sebesar Rp 26.872.022.839.
Sementara itu, sektor pembiayaan tidak mengalami perubahan baik sebelum maupun setelah pembahasan, yaitu sebesar Rp 26.872.022.839. Silpa tahun anggaran sebelumnya nihil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Samsul Azhar, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan pembahasan RAPBK Pidie 2024.
“Atensi yang diberikan selama pembahasan mencerminkan bahwa legislatif adalah mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan Pidie sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Samsul Azhar dalam sambutannya pada penutupan sidang pembahasan RAPBK Pidie 2024.