Dua Perwakilan Jaksa Ikuti Pelatihan Penanganan Perkara Aset Kripto

11zon cropped 1 24
Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring saat mengikuti Pelatihan Penanganan Perkara Aset Kripto, di US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DOJ – OPDAT), Rabu (22/11/2023) (Foto: Dok Kejaksaan Agung)

JAKARTA – Dua perwakilan jaksa dari Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik Kejaksaan Agung, Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring, berpartisipasi dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) di Phuket, Thailand yang berlangsung dari tanggal 14-16 November 2023.

Kegiatan ini, diadakan di US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DOJ – OPDAT), bertujuan untuk membagikan praktik terbaik dan melatih peserta dalam menyita aset kripto terkait penanganan perkara.

SEACWG merupakan kolaborasi antara pemerintah Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura, dan Vietnam, dengan dukungan International Narcotics & Law Enforcement (INL) United States Department of State dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Virtual Assets Unit.

Kegiatan ini difokuskan pada upaya peningkatan kemampuan dalam menangani aset kripto yang terkait dengan kasus hukum.

Selama acara, para peserta, termasuk perwakilan Indonesia, terlibat dalam diskusi dan pelatihan intensif. Kelima perwakilan Indonesia, termasuk Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring, berkesempatan memahami metode terkini dalam menghadapi tantangan hukum terkait aset kripto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana mengatakan bahwa partisipasi ini diharapkan akan memperkaya pengetahuan dan keterampilan jaksa Indonesia dalam mengatasi kasus hukum yang melibatkan teknologi kripto, Rabu (22/11/2023).

“Keikut sertaan Indonesia dalam SEACWG sebagai komitmen dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum terkait teknologi mutakhir,” kata Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *