LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah toko (Ruko) di Simpang Cot Plieng, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, ludes terbakar, Senin (24/4/2023).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal SH MH mengatakan, ruko yang terbakar tersebut adalah milik Anto (45) warga Desa Beunot.
“Namun saat kejadian, pemilik sedang tidak berada di tempat, karena sedang mudik ke Aceh Tamiang,” kata Sirya.
Sirya menjelaskan, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang juga tetangga korban yakni Saiful (58), kemudian ia langsung menghubungi Polsek Syamtalira Bayu.
Setelah menerima informasi tersebut, kata Sirya, personel langsung menuju ke TKP dan mengamankan lokasi serta menghubungi pihak pemadam kebakaran.
“Sekitar pukul 05.10 WIB tiga unit pemadam kebakaran tiba di lokasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, upaya pemadaman juga dibantu oleh personel kepolisian dan warga setempat.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.15 WIB,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.
“Kebakaran yang terjadi pada hari ke tiga lebaran tersebut juga menghanguskan dua unit sepeda motor, barang perabotan rumah tangga dan barang laundry,” tutupnya.













