Guru PPPK 2022 Tagih Janji Relokasi Dari Pemerintah Aceh

guru-pppk
Pertemuan dengan DPRA Komisi VI Dan Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (05/04/2023) (Foto: FGPLD)

BANDA ACEH – Sejumlah Perwakilan Guru PPPK Aceh dari Forum Guru Penempatan Luar Daerah (FGPLD) didampingi oleh Ketua Kobar GB Aceh, Dra. Husniati Bantasyam, S.Ag, mengadakan pertemuan dengan DPRA dan Dinas pendidikan Aceh dalam rangka menyampaikan aspirasi serta mencari solusi terhadap guru PPPK yang baru lulus.

Hal ini tersebut, kurang lebih 500 orang Guru PPPK Provinsi Aceh tahun 2022 di tempatkan tugas oleh Kemenpan RB tidak sesuai dengan sekolah Induk dan Daerah Domisili. Dimana, para Guru tersebut ditempatkan di luar Kabupaten yang jaraknya ratusan kilometer.

“Ada yang asal Aceh utara ditempatkan di Siemeulu,begitu juga sebaliknya ada Guru dari Aceh Besar ditempatkan di Aceh Tenggara, dan masih banyak lagi yang lainnya. Padahal, guru tersebut masih sangat dibutuhkan di sekolah induk mereka mengajar,” kata ketua Kobar GB Aceh, Dra. Husniati Bantasyam, S.Ag.

Para guru tersebut, tambah Husniati, para guru dipastikan meninggalkan orang tua dalam keadaan sakit, istri dan anak-anak

“Para guru yang ditempatkan diluar Domisili pasti akan meninggalkan orang tua, istri dan anak-anak mereka. Bahkan, ketika orang tua meninggal pun mereka tidak dapat pulang dikarenakan jarak tempuh penempatan yang sangat jauh dan biaya transportasi yang sangat mahal,” tambahahnya.

Pada pertemuan itu juga, para guru menyampaikan segala uneg-uneg di hadapan anggota DPRA komisi VI yang membidangi masalah pendidikan. Para guru menyampaikan bahwa mereka sangat bersyukur karena sudah lulus PPPK, tetapi di sisi lain mereka sangat bersedih karena penempatan yang sangat jauh dan tidak sesuai dengan domisili.

Mereka ragu untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan ada yang mengatakan mereka ingin mundur apabila memang penempatan tidak dapat berubah.

“Alhamdulillah akhirnya diperoleh kesepakatan bersama pihak Disdik Aceh yang diwakili oleh Bapak Muksalmina selaku kabid GTK dan Bapak Asbaruddin selaku PLH Disdik Aceh.

Beliau berdua berjanji akan mempertimbangkan kembali penempatan guru-guru tersebut setelah SK keluar nantinya. Mereka mengharapkan guru-guru tersebut bersabar dulu menunggu sampai keluarnya SK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *