Jaksa Agung Mutasi Lima Kajari di Aceh, Berikut Nama-namanya

jaksa
Ilustrasi

BANDA ACEHJaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, merotasi ratusan jabatan struktural pegawai negeri sipil dilingkungan instansi tersebut. Dari sekian ratus yang dimutasi, sebanyak lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh digantikan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023. Yang dimana diantaranya Kajari Nagan Raya Sukamakmue, Muib, diangkat menjadi Kajari Pemalang. Sebagai penggantinya Djaka Bagus Wibisana yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Pekan Baru.

Kemudian Oktario Hartawan Achmad, Kajari Pidie Jaya Meureudu diangkat menjadi Kajari Madiun di Mejayan. Jabatan Oktario diduduki oleh Hedi Muchwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Sumatera Selatan.

Selanjutnya Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman dimutasi menjadi Inspektur Muda Intelijen di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Dia digantikan oleh Efrianto yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara.

Kemudian, Kajari Aceh Utara Lhoksukon, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari diangkat menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Selatan. Dia digantikan oleh, Teuku Muzafar yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Bidang Keuangan di Kejagung, Jakarta.

Terkahir Agus Suroto, Kajari Bener Meriah diangkat menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Tengah, Palu. Untuk pengantinnya diduduki oleh Achmad Hariyanto Mayangkoro yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Timur, Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *