Polri  

Kabid Humas Polda Aceh Ikuti Dialog Publik Terkait Kemerdekaan Pers Secara Virtual

polda_aceh
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto beserta beberapa perwakilan dari satuan kerja yang terlibat mengikuti dialog publik terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Rabu 31/05/2023. (Foto: Bid Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto beserta beberapa perwakilan dari satuan kerja yang terlibat, Kasie Humas jajaran, beserta ketua organisasi pers mengikuti dialog publik terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis.

Dialog publik yang diselenggarakan Divisi Humas Polri itu diikuti secara virtual di ruang vidcon Polda Aceh, Rabu (31/05/2023).

Joko Krisdiyanto menyampaikan, dialog tersebut merupakan bagian sosialisasi dari MoU antara Polri dengan Dewan Pers, agar dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan kegiatan jurnalistik dapat bersinergi serta saling menjaga patron-patron hukum yang telah ada.

Begitu juga, kata Joko, bila ada sengketa atau laporan polisi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh insan pers, nantinya akan tetap dikoordinasikan dengan Dewan Pers untuk menentukan apakah produk yang dilaporkan tersebut di dalam konteks jurnalistik atau pidana murni.

“Dialog ini bagian dari sosialisasi MoU Polri dengan Dewan Pers, di mana perlunya adanya kepastian hukum, perlindungan, dan kemerdekaan pers. Namun, semua itu tetap mengacu pada aturan hukum yang ada dan Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers atau ahli pers bila ada sengketa pers,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu (31/05/2023).

Joko berharap, wartawan khususnya di Aceh terus bermitra dan bersinergi dengan Polda Aceh dan jajaran untuk menyejukkan situasi kamtibmas dengan menyuguhkan informasi yang positif dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *