ACEH BARAT – Kasus siram air cabai terhadap santri yang diduga dilakukan istri pimpinan pondok pesantren berinisial NN di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, berakhir damai. Perdamaian disepakati usai difasilitasi berbagai pihak, korban dan terduga akhirnya sepakat untuk tidak memperpanjang insiden tersebut.
Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Dayah Aceh Barat, Hendra Syahputra, mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai. Orang tua santri dengan tulus memaafkan tindakan yang dilakukan, dan istri pimpinan dayah juga menyampaikan permohonan maaf.
“Kedua orang tua santri menegaskan bahwa mereka sudah memaafkan secara ikhlas dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Hendra, Jumat, 11 Oktober 2024.
Hendra mengatakan, Proses Belajar Mengajar (PBM) di Dayah Darul Hasanah masih berjalan normal sesuai harapan para wali santri. Mereka berharap agar dayah tersebut semakin maju dan menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi para santri tanpa adanya rasa takut.
Hendra mengapresiasi wali santri yang telah menunjukkan kebesaran hati dalam menyelesaikan masalah ini secara damai. Di samping itu, diharapkan agar tidak ada lagi kasus kekerasan atau persekusi di lingkungan pendidikan dayah.
“Adapun laporan pengaduan yang sempat dilayangkan ke Polres Aceh Barat oleh wali santri akan dicabut,” kata Hendra.
Penyelesaian ini diharapkan dapat menghindari munculnya stigma negatif terhadap lembaga-lembaga dayah di Aceh Barat maupun di Aceh secara umum. Adapun para pihak yang terlibat mendamaikan kedua belah pihak yakni perwakilan Dinas Dayah, PW HUDA Aceh Barat , PCNU Aceh Barat, Camat Pante Ceureumen, Mukim dan Keuchik setempat.