MEULABOH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Barat bekerjasama dengan Kesbangpol Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) di Aceh Barat, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi, dengan mengusung tema “Menjalin Sinergitas dan Kebersamaan Pemerintah Daerah Dengan Ormas di Melaboh” dengan dihadiri sebanyak 50 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, Ormas dan Media Masa serta Elektronik.
Dalam penyampaiannya, Kesbangpol Aceh Diana pamusari, S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunannya yang bekerjasama dengan Kesbangpol kabupaten.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengajak kepada seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun elemen masyarakat dan forum-forum masyarakat, serta media,” kata Diana.
Lebih lanjut, terkhusus kepada ormas-ormas agar berperan aktif dalam upaya mempercepat pembangunan dengan baik di daerahnya.
“Sehingga, roda pemerintahan dan kehidupan di masyarakat dapat berjalan dengan normal,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat, Afifah, S.KM. M.Kes menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mensosialisasikan regulasi, khususnya Permendagri No.58 Tahun 2017 kepada Organisasi Masyarakat (Ormas).
“Dengan adanya kegiatan ini agar ormas memahami tugas dan fungsi serta perannya dalam beraktifitas di kehidupan sosial masyarakat,” kata Afifah, kepada situasi.co.id.
Lanjut Afifah, dengan cara meningkatkan koordinasi antara instansi pemerintah, instansi vertikal, serta elemen masyarakat dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Perlu diketahui juga, kegiatan tersebut diisi dengan paparan materi dari Kesbangpol Aceh Barat oleh Afifah ,S,Km.M.Kn, Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan, Dosen Fisip Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Irsadi Aristora, M.H.













